Gambar Lambang pancasila
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat “........,maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
1.Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma undamental (fundamental
norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental,
artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
3, Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan
bangsa dan negara.
4. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa
sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
5.Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri
bangsa dan negara (founding fathers).
Bunyi pancasila :
Gambar Lambang pancasila
Pengertian Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan bunyi Pembukaan UUD 1945 pada alinea keempat “........,maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa; kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
1.Sebagai negara. Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma undamental (fundamental
norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.
2. Sebagai sumber dari segala sumber hukum. Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental,
artinya kedudukannya paling tinggi dalam penyusunan aturan-aturan di Indonesia.
3, Sebagai pandangan hidup. Nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan dalam pembangunan
bangsa dan negara.
4. Sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila mencerminkan kepribadian bangsa
sebab nilai dasarnya merupakan kristalisasi nilai budaya bangsa Indonesia.
5.Sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pancasila lahir dari hasil musyawarah para pendiri
bangsa dan negara (founding fathers).
Bunyi pancasila :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Fungsi Pancasila
1. Pancasila Sebagai Panduan Hidup Bangsa Indonesia
2. Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
3. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
4. Pancasila Sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
1. Pancasila Sebagai Panduan Hidup Bangsa Indonesia
2. Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
3. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur
4. Pancasila Sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar