Pengertian dasar negara dan fungsi dasar negara
Pengertian Dasar Negara adalah fandemen yang kokoh dan kuat serta bersumbar dari pandangan hidup atau falsafah (cerminan dari peradaban, kebudayaan, keluhuran budi dan kepribadian yang tumbuh dalam sejarah perkembangan Indonesia) yang diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Fungsi Dasar Negara
Dasar Negara memiliki fungsi, sebagai berikut:
- Dasar berdiri dan tegaknya suatu negara
Dasar Negara berfungsi sebagai landasan bagi pengelolaan suatu negara yang bersangkutan
- Dasar dan Sumber Hukum Nasional
Setiap aktivitas penyelenggaraan negara dan warga negara harus didasari pada hukum yang berlaku. Jadi, semua peraturan perundang-undangan tidak bisa lepas dan harus didasarkan pada Dasar Negara pada tiap negara.
- Dasar Kegiatan Penyelenggaraan Negara
Agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional, mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahannya pada Dasar Negara.
- Dasar Pergaulan Antarwarga Negara
Dasar Negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antara warga negara dan negara, melainkan juga dasar bagi hubungan antarwarga Negara di seluruh dunia.
- Dasar Partisipasi Warga Negara
Dalam menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban, seluruh warga negara harus berpedoman pada dasar negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar